Pembentukan PDUI Komisariat Baru
0 Komentar di Pembentukan PDUI Komisariat Baru
Persyaratan pembentukan PDUI Komisariat baru. a. Pembentukan PDUI Komisariat baru berbasis pada satu Kabupaten atau Kota. b. Pengurus PDUI Cabang membentuk caretaker yang sedikitnya berjumlah tiga (3) orang anggota biasa dari Kabupaten/Kota tersebut, untuk menyelenggarakan RAK. c. Setelah RAK selesai, ketua PDUI Komisariat baru yang terpilih menyampaikan surat permohonan penerbitan…
Pembentukan Kepengurusan PDUI Cabang & Komisariat
0 Komentar di Pembentukan Kepengurusan PDUI Cabang & Komisariat
Konferensi Cabang (Konfercab) 1. Status dan Wewenang a. Konfercab merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat PDUI Cabang yang dihadiri oleh utusan Komisariat, peninjau, dan undangan. b. Konfercab mempunyai kekuasaan dan wewenang: 1) Menetapkan garis besar program kerja Cabang dengan berpedoman pada hasil-hasil Konas, AD/ART, pedoman- pedoman pokok Tata laksana…
Ketentuan Kepengurusan PDUI Cabang & Komisariat
A. PENGURUS CABANG 1. Struktur Organisasi a. Struktur organisasi Cabang dapat berbentuk presidensial yang dipimpin oleh ketua, atau berbentuk Presidium yang memimpin secara kolektif kolegial pada Cabang tertentu yang mempunyai kekhususan. b. Struktur organisasi Cabang disusun berdasarkan kebutuhan dan disesuaikan dengan kondisi serta situasi yang berkembang agar organisasi dapat bekerja…